Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras, Sejumlah Botol Berhasil Disita untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan razia minuman keras di sejumlah wilayah di Kota Bogor sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mendatangi beberapa titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras dari para penjual yang melanggar aturan dan tidak dapat menunjukkan izin resmi.
Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan penertiban miras akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal karena dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan gangguan keamanan.
Dengan adanya razia ini, diharapkan tingkat peredaran miras ilegal di Kota Bogor dapat ditekan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.