Kota Bogor – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Libur Natal dan Tahun Baru, Polresta Bogor Kota membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga Kota Bogor. Layanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum liburan.
Masyarakat yang akan bepergian atau meninggalkan rumah dalam waktu lama dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polresta Bogor Kota maupun Polsek terdekat di wilayah Kota Bogor. Untuk menggunakan layanan ini, warga cukup membawa fotokopi KTP dan STNK sebagai persyaratan administrasi.
Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polresta Bogor Kota berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat selama menikmati liburan bersama keluarga.
Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kendaraan yang aman, diharapkan masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan lebih nyaman dan penuh kebahagiaan.
Aman kendaraannya, nyaman liburannya!