Polresta Bogor Kota Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Jl. Kantor Batu dan Angkot Mangkal di Halte Paledang
Kota Bogor – Anggota Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang parkir dan berhenti sembarangan di sepanjang Jalan Kantor Batu, Kota Bogor, pada Selasa (18/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sehingga menghambat arus lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap angkutan kota (angkot) yang kedapatan menunggu penumpang di Halte Paledang. Tindakan tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan mengurangi fungsi halte sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang secara tertib.
Petugas memberikan teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mengimbau para pengemudi untuk mematuhi rambu lalu lintas dan tidak menggunakan area terlarang sebagai tempat berhenti atau menunggu penumpang.
Kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Bogor.
Dengan kepatuhan bersama, diharapkan mobilitas warga dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.