Kota Bogor – Polresta Bogor Kota terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan ini, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.
Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai jenis yang diduga dijual tanpa izin. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan, demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Warga juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan adanya aktivitas penjualan miras ilegal di wilayahnya.