Kota Bogor — Polsek Bogor Tengah bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait adanya sekelompok orang tidak dikenal yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan terindikasi membawa senjata tajam di wilayah Ciwaringin, Bogor Tengah.
Pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 01.12 WIB, Pawas Polsek Bogor Tengah AKP Dedi Tirta Wijaya bersama Piket QR, Unit Reskrim, dan Intelkam segera mendatangi lokasi aduan di Jl. Ciwaringin depan SD Pabrik Es, Kelurahan Ciwaringin.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan 7 orang pemuda, terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan. Di area sekitar lokasi, turut ditemukan 3 bilah senjata tajam jenis clurit berukuran besar serta 1 botol miras ukuran 1200 ml diduga jenis Ciu.
Ketujuh orang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, salah seorang perempuan bernama CN mengakui bahwa kelompok tersebut pernah terlibat tawuran di sekitar Jl. Tentara Pelajar dan area bawah Flyover Rel Kereta Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.
Personel Polsek Bogor Tengah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Mendatangi lokasi aduan masyarakat di kawasan SD Pabrik Es Ciwaringin.
Mengamankan 7 pemuda yang berada di lokasi.
Mengamankan barang bukti berupa 3 clurit dan 1 botol miras.
Melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat indikasi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kapolsek Bogor Tengah menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan komitmen Polri dalam mencegah aksi kriminalitas jalanan, khususnya tawuran yang meresahkan masyarakat.