KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung yang berada di wilayah hukum (wilkum) Kota Bogor, dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar baru-baru ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin jajaran Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Pemilik warung diberikan teguran keras dan diarahkan untuk tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras yang dapat memicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di masyarakat,” tegas Kapolresta.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras ataupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.