KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga kelancaran arus kendaraan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan, Senin (27/04/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan di Simpang Warung Jambu (8A) dan Simpang Pomad yang merupakan titik dengan volume kendaraan cukup tinggi, khususnya pada jam sibuk pagi dan siang hari. Kehadiran personel di lokasi ini bertujuan untuk mengurai kepadatan serta memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan tertib.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota agar seluruh jajaran terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Dengan adanya pengaturan secara langsung di lapangan, diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kedua titik tersebut kerap mengalami kepadatan arus lalu lintas sehingga membutuhkan kehadiran petugas secara intensif.
“Pengaturan lalu lintas ini kami lakukan secara rutin di titik-titik rawan kemacetan, seperti di Simpang Warung Jambu dan Simpang Pomad, guna membantu kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Bogor Utara tetap kondusif, lancar, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.