KOTA BOGOR – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Bogor Utara.
Adapun pengaturan lalu lintas dilaksanakan di Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), dan Simpang Pomad yang merupakan titik dengan tingkat aktivitas kendaraan cukup tinggi dan kerap terjadi kepadatan arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi maupun sore hari.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo SH MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan.
“Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di titik-titik yang sering mengalami kepadatan kendaraan guna membantu kelancaran mobilitas masyarakat serta mencegah terjadinya kemacetan,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta meningkatkan disiplin saat berada di jalan raya.
Dengan kehadiran anggota kepolisian di lapangan, diharapkan situasi arus lalu lintas di wilayah Bogor Utara dapat tetap berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat sehari-hari tidak terganggu.